spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Belum Optimal, Disperkan-PPL “Petani Lebong Jadi Korban”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
LEBONG, BEO.CO.ID – Dinas Petanian dan Perikanan (Perkan) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu saat konfirmasi wartawan Beo.co.id. Terkait masalah kesulitan masyarakat membeli pupuk subsisdi dan tingginya harga menjadi keluhan masyarakat, Senin siang (1/2/21).
Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Emi Wati melalui Kabid Penyuluhan, Gunadi Novri menyikapi permasalahan yang ada dilapangan, tingginya harga pupuk subsidi dan kesulitan masyarakat membeli pupuk serta mendpatkannya. Dikarena tidak masuk dalam kelompok tani atau pun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan ditemukan harga diatas ketentuan.
“PPL untuk ada wilayah Kecamatan Uram Jaya dan Amen hanya terdiri 4 tenaga penyuluh,” ujar Gunadi saat dijumpai diruang kerjanya dan mengakui kekurang tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Dia juga menghimbau kepada PPL sebagai pendamping kelompok tani untuk bekerja dan bagi masyarakat (petani) yang belum masuk program data e-RDKK segera mendatangi Balai Penyuluhan Pertanian dan Perikanan (BP3).
“Bagi petani kita yang belum masuk e-RDKK untuk mendatangi BP3 dinas Pertanian dan perlu untuk diketahui pupuk subsidi hanya bisa didapatkan 2 hektar untuk satu petani, lebih dari itu petani harus membeli pupuk non subsidi,” terangnya.
Kepala Bidang Prasarana & Sarana (PS) melalui stafnya, Boby mengatakan, bahwa Dinas Pertanian dan Perikanan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada kelompok tani, untuk memasuk petani yang belum masuk dalam kelompok. Data kelompok sebagai kebutuhan dasar yang diajukan melalui provinsi dan kepusat berdasarkan pengusulan kuota sesuai dengan data kelompok tani yang masuk e-RDKK.
“Disitu semua data bagi yang bisa membeli pupuk subsidi kouta pengusulan, disetiap wilayah kecamatan dan desa, tidak boleh membeli pupuk diluar wilayahnya,” kata Boby (1/2/21).
Program e-RDKK telah dimulai sejak 2020 dan dimaksimal 2021 dengan mendapatkan kartu tani, itu bagi mereka yang tergabung dikelompok tani dwilayah masih-masih masuk e-RDKK. Dia mengakui bahwa kebutuhan pupuk subsidi diwilayah Kabupaten Lebong meningkat dari tahun sebelumnya.
“Untuk segera untuk melapor melalui kelompok setempat dan selain itu terjadi peningkatan butuhan pupuk ditahun 2020 berkisaran 7 ribu dan tahun ini mencapai 8 ribu pupuk subsidi arti ada peningkatan kouta pupuk subsidi,” ucapnya.
Pengamatan : Kendati sudah ada sosialisasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong serta adanya peningkatan kebutuhan pupuk subsidi secara signifikan dari 7 ribu menjadi 8 ribu dan masih adanya petani yang belum tergabung dikelompok tani yang belum masuk e-RDKK, artinya belum optimalnya pelayanan publik dinas Pertanian dan Perikanan bumi Swarang Patang Stumang.
Patut diduga tidak berfungsi Penyuluh Pertanian dilapangan dinas Pertanian dan Perikanan hingga terjadinya miskomunikasi antara petani dan kelompok serta yang belum masuk e-RDKK, sebaliknya juga belum maksimal sosialisasi dinas terkait. Dan masih rendah sidak dewan Komisi III dalam menangkap masalah petani dan masih kurangnya pengawasan.
Diduga masih tingginya permainan kotor pengecer sebagai kios penjual pupuk subsidi dengan penampung diluar e-RDKK dan minimnya informasi petani serta terjadinya pembelian pupuk subsidi diluar harga eceran tertinggi (HET) yang bertentangan dengan Permentan Nomor 49 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun anggaran 2021.
Kenaikan HET tersebut setelah pemerintah Pusat melalui Menteri Pertanian mengeluarkan regulasi atau Permentan untuk menaikkan harga pupuk bersubsidi. Adapun jenis pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan yakni untuk produk PT Petro Kimia Gresik yakni :
1. Ure Harga lama Rp. 1.800/kg menjadi Rp. 2.250/kg
2. Sp-36 Harga lama Rp. 2.000/kg naik menjadi Rp. 2.400/kg
3. ZA Harga lama Rp. 1.400/kg naik menjadi Rp. 1.700/kg
4. Organik Granul Harga lama Rp. 500/kg naik menjadi Rp. 800/kg.
Sementara Untuk Produk Pabrik Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim)
1. Urea Harga lama Rp, 1.800 naik menjadi Rp. 2.250
2, NPK Formula Khusus Rp. Rp.3.000 naik menjadi Rp. 3.300

Pewarta : Sbong Keme

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org