spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disebut Tak Becus Pimpin Lebong, Bupati Kopli ‘Irit Bicara’

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi, M. Pd dihadapan sejumlah awak media mengatakan, tujuan rapat ini guna mengambil langkah – langkah oleh Pemkab Lebong untuk menindaklanjuti temuan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Serta apa saja, yang disampaikan waktu rapat bersama pihak KPK yang merupakan salah satu kabupaten yang di piloting pencegahan kasus korupsi.

Tadi sudah kita sampaikan dalam rapat setiap OPD dan apa langkah yang perlu kita dilakukan dan melaksanakan temuan – temuan terhadap MCP untuk mengambil langkah – langkah peningkatan MCP kedepan,” ujar Wabup.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dalam keterangan mengatakan, piloting Korsupgah KPK tersebut tidak hanya kepada Kabupaten Lebong, tapi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, jarak yang jauh akses yang sempit sehingga Pemkab Lebong sekaligus diundang ke Bengkulu bersamaan dengan pertemuan tingkat Sekda se-Provinsi Bengkulu dan pertanahan di hotel Mercure di Kota Bengkulu.

“Pagi kumpul siangnya di Mercure baru kabupaten Lebong , besoknya (KPK) ke Seluma. Sementara untuk Kaur dan Bengkulu selatan sudah dilaksanakan,” jelas Sekda.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Tindak lanjut Piloting KPK ini, ia mencontohkan salah satu di Inspektorat yang saat ini masih minim Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), begitu juga dari segi anggaran yang tersedia.

“Supaya tingkatkan APIP-nya, kemudian terkait anggaran harus juga ditingkatkan dan dilanjuti lagi soal pertanahan yang teregistrasi (sudah sertifikat) masih sedikit dari 686 -120 hampir setengah, tahun ini harus dibuatkan sertifikatnya dan segera untuk ditingkat sesuai dengan permintaan KPK yang sifat hanya adminisratif kami akan mengundang OPD untuk bertanggungjawab dan menindaklanjuti persoal ini,” urainya.

Selain itu, termasuk menindaklanjuti temuan BPK, Apalagi batas waktu yang diberikan akan berakhir pada 12 Juli mendatang. Atas tindak lanjut temuan BPK ini baru diangka 70 persen dan pihaknya akan menargetkan bisa diselesaikan diangka lebih dari 90 persen.

“Dari hasil LHP BPK itu yang perlu kita ditindak lanjuti, untuk rekomendasi KPK upaya menindaklanjuti saja hasil temua BPK ini, sampai tahun depan tidak terulang dan secara administrasi kita tidak ada masalah sebagian sudah kita kembalikan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org