spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

EMPAT PEKERJA RSUD CURUP, PASCA UPAH LAMBAN DIBAYAR PULANG KAMPUNG!

KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Empat pekerja di RSUD Dua Jalur Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya memilih pulang kampong, karena tersendatnya pembayaran gaji mereka  dari mandor, Dede Suherman alias Babuy, 38 tahun yang juga asal Suka Bumi, Jawa Barat.

Babuy dihubungi, 25 September 2022 lalu di RSUD Dua Jalur Curup, mengatakan ‘’bukan keterlambatan bayar, karena ada perhitungan fisik yang belum klier antara saya (mandor) dengan pihak Konsultan. Hitungan hasil pekerjaan, ujarnya.

Ia (Babuy, red) membenarkan 32 orang pekerja untuk RSUD Curup, dia yang membawa dari Jawa Barat ujarnya. Dengan perjanjian pembayaran upah setiap opname dilakukan akan dibayar oleh pihak perusahaan, paparnya.

Hasil opname, ada perhitungan yang belum pas, saat itu (pekan lalu), sampai 22 September 2022 belum dibayar, maka saya bersama perwakilan pekerja kekantor perusahaan dekat Kompleks SPK menguruskannya, terdapat hitungan angka ada yang belum pas, setelah dihitung bersama akhirnya klier, ujarnya.

Dan saat itu, untuk mengatasi soal makan pekerja saya pinjam dari perusahaan, dan masih bisa makan paparnya. Dia mengakui saat itu belum gajian, karena menunggu hasil akhir dari perhitungan jelasnya.

Ketika ditanya baru berapa persen pencapaian fisik? Ia mengatakan +_ 2% dengan waktu kerja lebih kurang 30 hari, tapi bobotnya 100% kini sudah bekerja kembali. Dan yang pulang itu, bukan enam orang, yang benar hanya empat orang, namun ia tak menjelaskan nama-namanya?.

BACA JUGA :  DUKUNGAN, BELA PALESTINA MERDEKA

Babuy, mengakui adanya keterlambatan gajian, memang sempat para pekerja mogok selama tiga hari disebabkan hitungan opname kita, tukang dan pekerja belum singkron, jadi gajian tidak terlambat katanya, hanya saja belum dibayar ketika itu.

Babuy, menjawab pertanyaan dia mengakui, hanya memberi kasbon kepada pekerja bukan gaji. Nilainya memang tidak cukup, jika untuk kirim kekampung, namun mereka tetap makan dan diberi pinjaman, jelasnya.

Babuy, menjelaskan lebih rinci, kita ditantang oleh perusahaan satu bulan kedepan pencapaian fisik harus dapat 65 % dan uang telah disediakan akan dibayar tunai berdasarkan hasil opnamen, ujarnya.

Ini diperkuat sumber kompeten media ini dari Kantor Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, bahwa perusahaan yang memenangkan lelang adalah ‘’bunavid’’ tak perlu diragukan mereka perlu kejelasan hasil pekerjaan yang baik (bermutu), soal keuangan tak   ada masalah. Benarkah…? Kita lihat sampai Finhis and Hopers (serah terima akhir), dengan masa kerja selama 150 hari kalender.

Berdasarkan keterangan para pekerja yang diwawancarai minggu sebelumnya, (22/9/2022) mengakui satu bulan belum gajian, mereka butuh mengirimkan uang kekampung untuk keluarganya, ini bukan bohongan-bohongan (hoax), saat bertemu awak media sekitar pkl 15:30 Wib, mereka baru pulang makan dari luar RSUD, ketika itu baru makan siang dan sudah tiga hari tidak bekerja, karena kurang makan.

BACA JUGA :  DUKUNGAN, BELA PALESTINA MERDEKA

Berdasarkan data menyebutkan pembangunan RSUD Dua Jalur Curup, lantai 3 dan 4 dikerjakan CV. ARTHA GRAHA KARYA dengan nilai kontrak +_ Rp. 6, 2 miliar, sumber dana alokasi umum (DAU) APBD Rejang Lebong, tahun anggaran 2022, tanpa kantor lapangan (Direksikeet), dan tidak ada data teknis (gambar) kegiatan yang akan dikerjakan.

Yang ada hanya tempat istirahat para pekerja (tempat tidur), dan sudah dua kali tim Wartawan BEO, kelokasi, 22 dan 25 September 2022, tidak ditemukan pengawas lapangan, konsultan dan tenaga teknis mengawasi pekerjaan, dan tidak ada pihak yang bisa diminta keterangannya secara teknis.

Yang ada hanya mandor dan pekerja, kami hanya diperintahkan untuk bekerja dan tidak tahu teknis, yang penting bekerja sesuai petunjuk yang diberikan mandor papar mereka.

PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), juga tidak ditemukan dilapangan, tapi menurut tukang (pekerja) sekali-sekali ada yang kelapangan, kami tidak tahu persis mana PPK atau PPTKnya, yang ada datang kesini yang dipanggil, ‘’pak Eko’’ entah Eko apa..?

BACA JUGA :  DUKUNGAN, BELA PALESTINA MERDEKA

Sedangkan Konsultan Pengawas PT. NUSA MANDIRI PERSADA, Direktur atau petugas yang ditunjuk menangani teknis dilapangan, belum berhasil diminta keterangannya, sejauh mana hasil opname secara teknis layak atau belum untuk diterima dan pencapaian riil secara fisik?.

Untuk difahmi, tujuan akhir pembangunan mampu memberikan azasmanfaat untuk pelayanan masyarakat (bermanfaat), dari sedini mungkin maka pengawasan harus berjalan sebagaimana mestinya. Mumpung waktu masih panjang, maka pelaksanaan pengawasan harus berjalan sebagaimana mestinya?

Karena kegiatan proyek sarana Kesehatan ini dibiayai dari pajak yang dikumpulkan dan dibayar masyarakat, dari sumber Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Retribusi, Pertambangan, Pajak Perizinan, Pajak Kendaraan Bermotor roda empat dan dua, Pajak penghasilan dan lain sebagainya. Dengan kata lain setiap pembangunan tujuan akhirnya setelah selesai nanti mampu memberikan azas manfaat, bukan sekedar pengucuran dana untuk suatu bangunan. Hasilnya pro dan bermanfaat untuk masyarakat.

Sejauh ini belum terkonfirmasi pada PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan), secara teknis saat dihubungi tidak berada ditempat?. (BEO.co.id / Gafar Uyub Depati Intan).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org