spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hearing PPL di Dewan Lebong, Komisi I Wilyan Sebut Pembangunan PTM “Gagal Perencanaan”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Bakal diresmikan Pasar Tradisional Modern (PTM) di bulan Desember mendatang Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) akhirnya hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong untuk menyampaikan aspirasi, Kamis (24/11/22).

Pasalnya, sudah hampir 4 tahun proses pembangunan PTM yang berlokasi di Kelurahan Pasar Muara Aman belum tuntas 100 persen, selain itu menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kesiapan serta mekanisme menepatan kios pegadang di PTM tersebut.

Ketua Komisi III Rama Candra saat dimintai tanggapan serta harapan, terkait keberadaan nasib para pegadang yang sampai saat ini belum dapat nikmati fasilitas PTM.

“Kami cukup senang masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang belum diketahui disampaikan dengan kita, tetap kita tanggapi agar terjadinya sepahaman diantara kita, khususnya dalam pemanfaatan pasar (PTM),” tanggap Rama dihadapan awak media.

Disempatan itu, dia juga menyampaikan untuk menangkap aspirasi tersebut, diantaranya kepastian penyelesaian fisik infrastruktur PTM serta kepastian tata kelolanya, yaitu aturan menyiapkan payung hukumnya.

“Semuanya itu akan kita siapkan, jika untuk konstruksi fisik ada di Komisi II sila tanyakan langsung. Ya inginan kami perencanaan dari awal sampai tuntas harus komprehensif (lengkap) tahap I, tahap II, tahap III, sampai tahap V selesai, ini ada yang baru lagi dan di anggar lagi,”

“Kita berharap kepada bupati Lebong di tahun 2024 fisik tuntas serta payung hukumnya selesai silakan peresmian dan launching,” tegasnya.

Ketua Komisi I Wilyan Backtiar melihat kondisi lambannya penuntasan pembangunan PTM, yang telah memakan waktu hampir 4 tahun kini tengah berjalan dan telah menelan anggaran yang cukup fantasis, dia menanggapi hal tersebut sebagai bukti perencanaan yang gagal.

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?

“Ini bukti perencanaan yang gagal jangan diulangi lagi,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media usai hearing di ruang internal DPRD Lebong.

Selain perencanaan yang gagal, Wilyan bersama Komisi lainnya akan melakukan rapat kembali bersama bersama pihak eksekutif sebelum pengesahan APBD.

“Kebetulan pak Lutfi di Komisi II kita sama-sama di banggar sebelum kita pengesahan RAPBD 2023 masih ada rapat yang sangat penting, didalam rapat ini lah nanti kita tidak perlu memanggil lagi keluar, justru TAPD dan banggar akan membahas masalah ini,” pungkasnya.

Dari Komisi III membidangi pembangunan diwakili Ahmad Lutfi dalam keterangan menyampaikan terkait persoalan penganggaran tergantung usulan dari eksekutif, baik perencanaan dan regulasi-regulasi yang ada kemudian tahapan dari pada penganggaran.

“Diminta Rp. 6 Miliar ngomongannya disini, kalau dari Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tidak masuk tidak mungkin terjadi. KUAS, PPAS serta Pra-RKA sudah masuk kalau itu memang dibutuh untuk masyarakat, untuk pedagang pasar yang notabenenya mulai pembangunan 2018 sampai sekarang luntang lantung, kita pastikan akan sahkan anggaran tersebut,” paparnya.

Kadis Perindagkop-UKM Lebong Mahmud menyampaikan dalam hearing dewan bersama PPL yang hadir, ia mengatakan bahwa di bangun pasar PTM ini untuk pedagang, bukan untuk pegadang luar serta dalam penempatannya perlu penyusunan aturan terlebih dahulu bukan langsung dapat ditempati.

BACA JUGA :  Pasca Rekom Demokrat Ditangan Azhari - Bambang, Kontestasi Politik Mulai Terarah

“Kini kita lagi menyiapkan bahan materi untuk regulasi, semua ini ada aturan main,” ungkap Mahmud Kadis baru usai dilantik.

Dia juga meminta kerjasama semua pihak untuk memahami kondisi saat ini, pembangunan yang tengah berjalan sampai saat ini belum rampung sampai 100 persen. Serta dia juga menghimbau serta mengingatkan kepada PPL atau pun masyarakat untuk tidak gegabah akan diberi kepada siapa dan ketika bangunan PTM tersebut selesai.

“Semua pihak harus memahami bersama, bangunan yang dibangun ini untuk siapa ? ya jelas untuk pegadang kita, tidak perlu gegabah apa lagi berspekulasi bangunan tersebut akan diberi kepada siapa, bangunan selesai langsung diserah begitu saja semua ada mekanismenya,” urainya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Mast Irwan menjelaskan pembangunan PTM tengah proses pengodokan regulasi (aturan), untuk menempatan pedagang kering, bukan untuk pedagang basah yang menempati kios PTM.

“Untuk kios PTM akan ditempati pedagang kering misal tokoh pakai, tidak mungkin satu tempat dengan pegadang sayur,” tangkasnya dihadap PPL yang mengikuti haering.

Tambahnya menuturkan, pembangunan pasar PTM telah selesai dilantai 1 dan 2, bahkan disampaikan oleh, untuk instalasi listrik sudah terpasang dengan baik.

“Yang jelas untuk instalasi listrik sudah terpasang, tinggal menyambung ke gardu PLN saja,” terangnya. (Sbong Keme)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org