Jika Dewan Jadi Tersangka, Siap Satu Ruangan Dengan Bupati Kerinci

Mencuatnya, kasus perampokan uang rakyat Kerinci, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kerinci, Propinsi Jambi, dengan dugaan kerugian keuangan Negara mencapai Rp.4, 9 miliar atas dasar Perbup No. 20 tahun 2016 silam, berarti Perbup itu patut diduga salah, (cacat hukum)?.  

Jika 30 orang anggota dan pimpinan dewan ditetapkan jadi tersangka, kami siap untuk ditahan satu ruangan dengan Bupati Kerinci, DR. H Adirozal, MSi, yang membuat Perbup bersama timnya, atas dasar perbup itulah uang tunjangan Rumah Dinas (Rumdis) DPRD Kerinci, dibayarkan.

Iwan E Ketua DPD LSM Petisi Sakti dan Nursal. Dok

Berdasarkan SK (Surat Keputusan) Bupati Kerinci, dikeluarkan dan tunjangan dibayarkan kepada anggota dewan dan pimpinan Kata sumber resmi dari salah satu anggota / pimpinan DPRD Kerinci, kepada BEO.co.id, pkl 14:45 WIB, Rabu 15 Februari 2023 Via sambungan jarak jauh Telephone Cellularnya dan namanya kami lindungi dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Menurut sumber kompeten itu, menjelaskan secara rinci kami 30 orang yang menerima tunjangan rumdis, di korban berarti dijebak oleh Bupati Kerinci, dengan Perbupnya.

Jika kami sampai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, pihak Kejaksaan tetap kamihargai, tapi tahan semuanya bersama Bupati Kerinci, ‘’DR H Adirozal, MSi,  yang mengeluarkan dan menanda tangani perbup tersebut tegas sumber.

BACA JUGA :  Wartawati Indonesia Maju Kerinci - Sungai Penuh Bagi Takjil

Dan jika harus ditahan, tahanlah dalam satu ruangan, supaya sama rasa tapi jangan tebang pilih, berlakukan secara hukum sama, sedangkan Mantan Sekwan Kerinci AD Cs, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebagaimana diberita sejumlah media online, cetak dan televisi, jelas sumber kompeten itu kepada redaksi BEO.co.id, dari balik telephonnya.

Sumber menegaskan kalau mau menegakan Hukum dan meluruskan masalah berlakukan secara adil dan benar, jangan sampai tebang pilih ungkap sumber itu.

Dari data diperoleh penangkapan dan penetapan tiga tersangka dan langsung ditahan,’’AD, BN dan LL’’ erat kaitannya sebagai sumber data, baik tertulis maupun lisan.

Dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri, serta rasa pesimistis masyarakat terhadap pengusutan secara serius oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Bahkan masyarakat Kerinci, sangat apresiasi penetapan dan penahanan ketiga tersangka, dan berharap pihak kejaksaan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus ini.

DPRD Kerinci dan Sekwan Kerinci

Nursal S. Sos Staf Intelijen BPKPK RI, 15 Februari 2023 siang, mengatakan kita sangat kecewa dengan Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, sudah delapan kali berturut-turut penggunaan / pembelanjaan APBD Kerinci dengan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Propinsi Jambi, kondisi riil dilapangan bertolak belakang paparnya.

BACA JUGA :  Wartawati Indonesia Maju Kerinci - Sungai Penuh Bagi Takjil

Bukti, ternyata penggunaan anggaran dana tunjangan rumah dinas (Rumdis) DPRD Kerinci, menelan kerugian Negara Rp4, 9 miliar ditemukan pihak kejaksaan tandasnya. Apa lagi WTP yang mau dibanggakan?.

Kita apresiasi kinerja tim kejaksaan negeri Sungai Penuh, namun jangan berhenti batas tiga tersangka, karena dugaan pihak yang terlibat banyak termasuk 30 orang anggota DPRD Kerinci, baik periode sebelumnya maupun sekarang, tegas Gusnur.

Hal senada juga disampaikan Iwan Ketua LSM Petisi Sakti. Menurut Iwan, sudah delapan kali Kabupaten Kerinci diberi nilai WTP, ternyata tidak sesuai kenyataannya secara fisik dilapangan, WTP boleh-boleh saja delapan kali sejumlah pembelanjaan keuangan daerah (APBD), jauh dari kenyataan riil dilapangan..

Maka kita harapkan dan dukung kinerja kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus rumdis DPRD Kerinci secara tuntas, siapapun yang terlibat harus diperiksa dulu, ujarnya.

Dari sumber kompeten media menjelaskan, hari yang sama dengan waktu berbeda menjelaskan dari Rp. 4,9 miliar  diperkirakan Rp400 juta diantaranya diduga ‘’raib ditangan AD, mantan Sekwan DPRD Kerinci dan Rp4,5 miliar  tunjangan yang masuk untuk rumah dinas, (rumdis), DPRD Kerinci.’’

BACA JUGA :  Wartawati Indonesia Maju Kerinci - Sungai Penuh Bagi Takjil

Dan khusus LL, dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), diharapkan benar dari KJPP yang sah (berbadan hukum), bukan palsu?. Dan bertugas sesuai dengan peran, fungsi Dan tanggungjawabnya.

Hari ini, Rabu 15 Februari 2023, merupakan tindak lanjut pemeriksaan terhadap Pimpinan dan anggota DPRD Kerinci yang diduga menerima uang tunjangan yakni oknum AK pimpinan DPRD Kerinci, 2014-2019, YH, 2019-2024, dan AP, 2014-2019.

Sedangkan anggota dan mantan anggota DPRD Kerinci yang ikut diperiksa, yakni, JD, HP, dan AM, RE, AW dan DA.

Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, Sampai catatan yang terabaikan diturunkan, belum berhasil di peroleh konfirmasinya, saat dihubungi tim Catatan yang terabaikan, yidak berada ditempat. (***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org