SEDIKITNYA 32 ORANG PEKERJA DARI SUKA BUMI JAWA BARAT, TERLANTAR DIPONDOK (GUDANG) BELAKANG RSUD DUA JALUR CURUP, CURUP KABUPATEN REJANG LEBONG, PROP. BENGKULU. HAL INI TERUNGKAP SAAT TIM CATATAN YANG TERABAIKAN KE LOKASI BANGUNAN LANTAI 3 DAN 4 RSUD (BAGIAN BELAKANG), RABU 21 SEPTEMBER 2022, SEKITAR PUKUL15: 30 WIB. MEREKA BEKERJA SUDAH LEBIH KURANG SATU BULAN HANYA MENDAPAT PINJAMAN, BELUM DIBAYAR GAJI ALIAS TERLANTAR, DAN TIDAK BISA MENGIRIMKAN UANG UNTUK KELUARGA DIKAMPUNGNYA DISUKA BUMI.
Hal ini dijelaskan Marni, 33 tahun ayah dari tiga orang anak didampingi kawan-kawannya, kepada ‘’Tim Catatan yang terabaikan’’ mengatakan kami datang dari Jawa sudah kurang lebih satu bulan, langsung bekerja jelasnya.
Dengan perjanjian, setiap sudah opname gaji dibayar langsung, kenyataannya sama sekali bertolak belakang, jelas Marni. Kenyataannya hampir satu bulan belum ada gajian, kami hanya diberi pinjaman, untuk keperluan sehari-haripun tidak cukup jelasnya. Apa lagi mau mengirimkan untuk keluarga, ujarnya mengeluh. Hal yang sama di amini Yadi, 30 tahun, ayah dari dua orang anak.
Secara terpisah dilokasi yang sama, penderitaan tanpa gajian itu juga dijelaskan Teguh, 35 tahun dan Reko 30 tahun. Kami bekerja disini berjumlah 32 orang semuanya dari Suka Bumi, paparnya. Dan dikoordinir oleh ‘’pak Mandor Babuy’’ dengan pemborongnya ‘’Pak Fajar’’ dari Suka Bumi, tandasnya.
Saat tim sampai dilokasi, mereka hanya ada 5 orang didalam pondok kerja (gudang) tengah beristirahat, ada yang tidur-tidurn terlihat lelah dan lesu. Ketika di tanya mana kawan-kawan lainnya? Dijelaskan Marni lagi keluar makan Siang pak. Mandornya yang mana? Pak Mandor juga lagi keluar, entah kemana.
Setelah hampir setengah jam tim berada di lokasi, mereka bermunculan masuk ketempat kerja, dalam rombongan lima orang, empat orang dan ada yang tiga orang, sampai hari ini masih makan apa adanya.
Jika dalam minggu ini tidak ada penjelsan, (gajian) kami minta pada Pak Mandor Bobuy, untuk dikirim pulang kampong. Mengingat anak-anak yang terlantar, kita akan cari kerjaan lain jelas mereka. Yang jelas kami belum gajian sampai saat ini, keluh mereka.
Dari keterangan dihimpun dan data ditemukan dilapangan proyek ini dengan Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP, kewenangan daerah Kabupaten / kota.
Pekerjaan belanja modal bangunan Kesehatan dijelas Desa Dua Jalur Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu, tahun anggaran 2022. Dikerjakan Kontraktor CV. ARTHA GRAHA KARYA dengan Konsultan Pengawas, NUSA MANDIRI PERSADA. Nilai Kontrak Rp. 6, 2 Miliar, sudah tiga hari diurus oleh Mandor Bobuy dan Perwakilan Pekerja disini, hari ini 21 September 2022, belum juga gajian.
Pekerjaan lantai 3 dan 4 oleh CV. ARTHA GRAHA KARYA, dengan Nomor Kontrak: 25/ RSUD Pemb / 2022, tanggal 2 Agustus 2022 waktu pelaksanaan selama 150 hari Kalender, dengan sumber dana alokasi umum (DAU) APBD Kabupaten Rejang Lebong.
Para pekerja yang tanpa gajian itu, merasa pusing, kini terlantar dan kami tidak bisa bekerja maksimal tandas Marni, Reko dan Yadi bersama-sama kawan kawan lainnya.
Dari pinjaman sementara hanya dapat mengirimkan untuk keluarga hanya Rp500.000,- sudah hampir satu bulan, bayangkan sulitnya, entah makan apa mereka dikampung. Kami harapkan ‘’pak mandor Bobuy mengurus bersama perwakilan, agar segera dibayar, harap mereka.
Anak-anak dikampung butuh susu apa lagi yang masih bayi, dan yang sudah sekolah biaya seharo-hari, jelas Marni.
Dan 32 orang pekerja itu mengaku sudah punya istri semuanya ada yang anak dua tiga dan lebih, jika dirata-ratakan dua orang anak ditambah istri berarti tanggungan untuk dirumah 96 orang diluar kami yang ada disini. Kami hanya masih dikasih makan oleh mandor, sampai hari ini.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari Direktur / Kepala Cabang CV. ARTHA GRAHA KARYA, kenapa pembayaran Opname belum dibayar, dan sampai seluruh pekerja terlantar, tanpa gajian.
Upaya konfirmasi meminta penjelasan telah dilakukan, namun tidak diketahui dimana kantor Cabang (Kantor) Perwakilan perusahaan tersebut di Rejang Lebong? Dan selama satu jam Tim berada dilokasi, tidak satupun pihak (orang) perusahaan yang bisa ditemui.
Demikian juga dengan pihak Konsultan PT. NUSA MANDIRI PERSADA, Dan pengawas dari pihak RSUD Dua Jalur Curup, dan pengawas teknis dari Dinas PUPR Rejang Lebong. Sampai laporan diturunkan tim ‘’Catatan yang terabaikan’’ belum ada penjelasan resmi dari mereka.
Apakah hasil opname bisa diterima atau tidak? Apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), apakah sesuai dengan peralatan yang digunakan pada semua item pekerjaan. Apakah sudah sesuai dengan data awal Pembangunan RSUD Curup yang dikeluarkan gambar teknis oleh pihak Dinas PUPRPKP Rejang Lebong.
Pertanyaan lainnya apakah sudah sesuai dengan harga daftar satuan dasar tenaga kerja bahan dan peralatannya. Belum lagi kaitannya Bill GP Quantitiy (BCQ) dan lain sebagainya. Disinilah pentingnya keberadaan pengawas baik dari Konsultan Pengawas, maupun dari Teknis Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dan pihak RSUD Curup itu sendiri.
Hal ini perlu diketahui oleh Kepala Dinas PUPRPKP dan Bupati Rejang Lebong, agar bangunan RSUD lantai 3 dan 4, akan memberikan azasmanfaat sebagai tujuan akhir pembangunan. (***).
Tim : Gudi/Yh.