KERINCI, BEO.CO.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dalam kesempatan kunjungan kerjanya, pengukuhan perpanjangan dua tahun masa jabatan kepala desa (Kades) Kabupaten Kerinci mengingatkan kepada seluruh Kades untuk mempergunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara profesional, Senin (15/7).
“Mudah – mudahan bertambahnya jabatan kepala desa, tentu juga bertambahnya tangungjawab dan dapat beri kesejahteraan masyarakat,” sambut Gubernur.
Dalam agenda itu, Gubernur Jambi Al Haris pun ikut berpantun untuk kepala desa Kabupaten Kerinci di Komplek Perkantoran Bukit Tengah, “Alam Kerinci alam yang indah, masa jabatan bertambah sudah, sayang istri jangan berubah.” Setidaknya pesan pantun itu memberi pesan moral agar para kepala desa tidak lupa diri.
Pantun di atas menurut Al Haris punya cerita tersendiri (Red – pengalaman) saat pelantikan seorang Kades punya dua istri, kedua dua istrinya mau ikut dalam pelantikan, itu lah warning didalam pidato Gubernur Jambi kepada kepala desa.
“Tidak boleh dalam menggunakan anggaran kepala desa sengaja melakukan tindakan hukum, jelas ada penyimpangan dana desa dengan sengaja,” sambungnya.
Jauh dia mengutarakan, ada ruang – ruang pengunaan dana desa yang tidak dijangkau oleh Kades harus mampu dilaksanakan oleh ibu Kades seperti untuk ibu PKK. “Stunting, Posyandu, gizi buruk intinya sinergi dalam melayani masyarakat untuk kemajuan desa,” pungkasnya.
Dalam tersebut tampak dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Kodim 0417/ Kerinci, Kapolres Kerinci, Ketua DPRD Kerinci dan unsur OPD Pemkab Kerinci. (Mhn – Dnl)