KERINCI, BEO.CO.ID – Pembangunan Jalan Desa di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Prov. Jambi, menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2021 yang sudah klier dikerjakan, yang penting memberikan azasmanfaat bagi masyarakat setempat, kata Nursal, S.Sos, Staf Intelijen BPPK (Badan Pengawasan Pemberantasan Korupsi) -Republik Indonesia, katanya kepada redaksi BEO.co.id, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Nursal, yang akrap dipanggil, ‘’Gusnur’’ menjelaskan, kalau pembangunan jalan tersebut tidak memberikan azas manfaat pada masyarakat, dan tidak dikerjakan sesuai rencana (fisiknya tidak ada), saya orang pertama akan melakukan protes terhadap Pemerintahan Desa Sungai Batu Gantih, tegasnya.
Baca Juga : MULAI TERUNGKAP KEJAHATAN PEMBANGUNAN SPAM DIKERINCI 2021 MENGHABISKAN DANA RP.4,8 MILIAR
Setelah saya lakukan Investigasi Reporting (Penyelidikan kelapangan), ternyata secara fisik telah diselesaikan dengan baik, (klier), dan memberikan azasmanfaat. Sama kita ketahui azasmanfaat, sebagai tujuan akhir pembangunan. Sepanjang tujuannya tercapai apanya yang salah, tandas mantan Ketua GP. ANSHOR, Kota Surabaya Jawa Timur, kepada Beo.co.id.
Jadi kita sebagai Aktivis, jangan asal tuding, pembangunan itu salah dan yang itu benar, (dipuji) harus di richek secara factual kelapangan jadi bukan kepentingan pribadi. Dan jangan pula karena tidak diberi uang lalu mengatakan bangunan salah dan dikorupsi, serta lainnya. Makanya harus dilihat secara cermat, saya berulang kali kelokasi jalan yang dibangun Kades Sungai Batu Gantih, ‘’Pak Suardesi’’ hasilnya cukup baik, dibandingkan ratusan desa di Kerinci yang menggunakan dana desa (dd).
Tidak tidak boleh selalu salah persepsi Adapun cek & ricek dari awak media itu adalah dalam tahap pekerjaan (red, belum selesai) berikut laporan investigasi Nursal s. Sos ke redaksi.
Dalam investigasi GegerOnline (Nursal), jangan terlalu menuding proyek tersebut bermasalah, pekerjaan ini belum selesai 100%, ketika mereka datang.
Baca Juga : Komisi 3 DPRD Kerinci dan Dinas PUPR Bohongi Masyarakat
Dalam catatan laporan Gusnur (wartawan geger online, red) yang juga aktivis Intelijen BPPK RI, dan saya sebagai warga Sungai Batu Gantih dan sekaligus lsm mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan tersebut dan tidak dikerjakan asal asalan semuanya diperbaiki di lapangan, dalam masa pengerjaan dan dipelihara sampai detik ini.
Artinya cara kerja Kades Suardesi bersama tim lapangannya berjalan baik sebagaimana mestinya. Dan Suardesi, mau menerima masukan dan saran, memang begitu seharusnya seorang pemimpin, walaupun hanya di tingkat desa, papar Gusnur.
Masih dalam laporan Gusnur, menegaskan sebagai LSM BPPK RI untuk Provinsi Jambi, saya tidak menginginkan juga kerja asal jadi, adapun sorotan awak media itu ‘’Globaltama dan Sergap’’ dalam pelaksanaan pekerjaan, beritanya sepihak, tidak berimbang, dan nyaris kearah menjastis keadaan, itu jelas tidak baik paparnya.
Tidakkah Hak Asasi Manusia (HAM), harus diberlakukan sama, termasuk hak memperoleh dan memberikan informasi, serta mengkritisinya, seimbang dan balaiency, LSM dan Wartawan bukanlah Hakim, tidak berhak menyimpulkan apa lagi membuat keputusan bersalah terhadap seseorang, kelompok, dan pemdes, termasuk Pemdes Desa Sungai Batu Gantih, yang tengah gencar membangun. Dan merupakan Desa terbaik Kedua Dalam Daerah Provinsi Jambi.
Saya, tidak membela kinerja Kades Suardesi, tapi karena saya tahu persis pelaksanaannya karena saya lsm dan wartawan dan pak kades Sungai Batu Gantih (Suardesi) juga mantan wartawan, 2005 – 2009 dan berprestasi, berdasarkan data yang ditemukan disebuah lembaga Pers penerbitan Mingguan.
Dan kita aktivis harus selalu mengedepankan asas manfaat dalam pelaksanaan pembangunan, karena sudah terlebih dahulu melakukan kritik atas kinerja pihak lainnya. Maka kita harus benar, sebelum mencari kebenaran itu. ‘’jangan mengeluarkan unsur sakit hati, karena saat minta duit, minta minyak motor dan minta dibelikan rokok, tidak diberi oleh pihak yang dihubungi’’
Sama kita ketahui konfirmasi, klarifikasi dan wawancara atas nama Wartawan dan LSM, dalam meminta penjelasan tentang pembangunan apa saja, apa lagi menggunakan keuangan Negara, tidak ada hak dan kewajiban pihak yang dihubungi membiayai Wartawan dan LSM. Terkecuali, keikhlasan yang bersangkutan memberi tanpa di minta.
Jika meminta, apa lagi secara faksa, jelas bertentangan dengan etika moral Wartawan Indonesia, baca dan simak 11 Point Kode Etik Jurnalistik (KEJ), jelas dan tegas antara lain dikutif Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan wewenangnya, jujur dan bertanggungjawab.
Dan kalau kurang puas, ke empat oknum yang mendatangi Kades Suardesi, akhirnya chek cok dan salah pengertian, datanglah kedesa Sungai Batu Gantih, silakan perkenalkan diri dari Wartawan media mana dan LSM mana, ‘’datang tampak muka, pergi Nampak punggung, status jelas dan terang’’ mari kita awasi pembangunan Indonesia dengan baik.
Dan saya selaku LSM dan Wartawan, siap dampingi Tim media dari empat oknum yang datang tempo hari tanpa memperkenalkan nama, identitas.
Dengan mata Ngelotot, lalu minta uang, minyak motor dan minta dibelikan rokok. Atas penjelasan kades Suardesi, dikutif kembali. Saya, ‘’Gusnur’’ akan dampingi anda mengechek seluruh kegiatan pembangunan Desa Sungai Batu Gantih, secara terbuka bersama masyarakat.
Dan biaya operasional ditanggung masing-masing, agar jelas masalahnya dan klier. Kita tetap aktivis yang menjunjung tinggi, kebenaran dan melahir impian bagi masyarakat untuk menikmati azasmanfaat pembangunan. Termasuk masyarakat Desa Sungai Batu Gantih. (***)