spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PARA HONORER, DI INTIMIDASI PARA OKNUM DINAS DIKBUD KERINCI

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Edios Hendra (Ketua Asosiasi Honorer Nasional, (DPD-AHN) Kerinci. DOk

Laporan : Gafar Uyub Depati Intan

INFO UNTUK PENYIDIK POLDA JAMBI :

Kasus dugaan Kecurangan Tes (Seleksi) PPPK Kerinci 2023, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, yang merugikan ratasan korban, kasusnya telah diadukan ke Polda Jambi, (25/ 1/ 2024) lalu, untuk diusut tuntas.

Namun tindakan kotor para oknum dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, dibawah pimpinan Kepala Dinas Murison, masih terus menebar Intimidasi ( teror ) kepada para Guru Honorer yang tengah mengajar disekolah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Edios Hendra, S. PdI, M. Pd, Cs, kepada redaksi BEO.co.id, Selasa, 6 FEBRUARI 2024.

Menurut Edios Hendra Cs, para guru Honrer di sekolah masih terus di indimidasi, (terror) dengan berbagai cara dan ditekanan, agar tidak demo dan protes lagi (mempersoalkan hasil Tes) PPPK Kerinci 2023, yang dikuat para oknum panitia melakukan kecurangan.

Pelaporan di Polda Jambi

Dan hasil dari para yang dilakukan Dinas Dikbud Kerinci dengan para kepala sekolah, kalau masih ada lagi para honorer yang melakukan protes di ancam, dengan ancaman akan dikeluar (dihapus) dari Daftar Depodik, tidak boleh honor lagi.

Dan kami telah diminta keterangan oleh penyidik Polda Jambi, bersama dengan 6 (enam) orang saksi, sebagai saple awal.

Dan pihak Polda Jambi, telah menjelaskan kepada yang diminta keterangan oleh penyidik, Petugas dari Penyidik Polda Jambi, akan turun langsung ke Kabupaten mengechek, dan akan meminta keterangan banyak saksi, jelas Edios Cs kepada redaksi BEO.co.id.

Dan kisruh hasil Tes PPPK Kerinci 2023, kami perjuangkan sudah lebih dua bulan, insyaallah kami tidak akan mundur, kami ingin menutut dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh korban Tes PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja), Kabupaten Kerinci, jelas putra “Kerinci, dari-Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak asal Siulak Mukai”

Ditegaskan Edios Cs, mereka selain di Intimadasi oleh oknum, ditekan untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan memprotes lagi.

Tindakan para oknum itu, diduga keras hanya untuk “membenarkan kejahatan, dan jangan ada  para oknum pelakunya yang terjerat Hukum dan pindah tempat tidur kebalik keterali besi”

Dari catatan BEO.co.id, jika Tes PPPK Kabupaten Kerinci 2023, memang bersih tidak ada yang harus ditakutkan oleh, Panselda PPPK Kerinci 2023, yang diketuai oleh “Zainal Efendi” menjabat Sekda Kerinci, Efrawadi Sekretaris 1 menjabat Kadis BKPSDMD Kerinci dan Sekretaris II Murison, (Kadis Dukbud) Kabupaten Kerinci.

Dari keterangan dan data dihimpun redaksi BEO.co.id, sebaiknya para oknum “tukang Intimidasi (teror) menghentikan kegiatanya, melakukan Intimidasi” soalnya ketika diperiksa penyidik menjadi pemberatan.

Karena melakukan Intimidasi, di luar soal hasil tes yang diadukan oleh DPD-AHN Kerinci ke Polda Jambi. Akan menambah masalah baru, sebaiknya dihentikan.

Untuk menjadi tenaga honorer (kerja) adalah hak setiap warga Negara, termasuk berbicara berdasarkan UUD 1945 Pasal 28 Ayat/ hurup (F), jelas dan tegas dilindungi oleh Negara dalam pemerintahan yang sah. Karena peserta Tes PPPK Kerinci 2023, adalah warga Negara yang sah, (punya hak sama).

Dari data/ keterangan dari surat pengaduan yang disampaikan DPD-AHN ke Polda Jambi itu, mereka melaporkan (mengadukan) dugaan pelanggaran berat yang terjadi pada Tes PPPK Kerinci 2023 lalu. Berikut petikannya.

AHN, (Asosiasi Honorer Nasional) Kerinci dalam pengaduannya itu mewakili seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang disampaikan kepada Kapolda Jambi tentang dugaan tindak Pidana Manipulasi Data dan Suap yang diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023 panselda yang dimaksudkan adalah:

  1. Zainal Efendi, Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), pekerjaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci.
  2. Efrawadi, Sekretaris Panselda Kerinci, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Kerinci.
  3. Murison, Sekretaris, juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci.

Kronologis peristiwa, 1. Diduga adanya manipulasi data dan pemalsuan Dokumen Tenaga honorer diantaranya.

a. Dua orang ajudan Bupati Kerinci dua (2) periode 2014-2019 dan periode 2019-2023 yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

b. Seorang Sopir Kepala Dinas Kabupaten Kerinci yang diluluskan sebagai tenaga Guru padahal dia Cuma satu tahun bertugas menjadi guru.

c. Anak pertama, Adirozal Bupati Kerinci dua periode (Periode 2014-2019 dan Periode 2019-2023 yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi Guru.

d. Seorang pendamping keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi Guru.

e. Guru honorer yang pernah menjadi Narapidana yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal sejak menjadi Narapidana tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak pernah bertugas menjadi Guru.

f. Seorang Tenaga honorer yang bekerja dikantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, justru diluluskan di formasi Guru.

2. Dan beberapa poin satu diatas dan berdasarkan bukti-bukti lainnya yang ada diduga adanya “sogok menyogok” atau Suap menyuap dalam hal untuk meluluskan peserta Tes PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

3.Tidak lulusnya Tenaga Honorer Guru Kategori Peserta kebutuhan khusus eks THK 2 atau Prioritas 2 padahal kategori tersebut menjadi prioritas untuk diluluskan dan justru datanya diubah menjadi Kategori peserta prioritas tiga (3) oleh Panselda melalui pengumuman hasil kelulusan BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Pengaduan itu ditanda tangani Edios Hendra Ketua dan Andel Sofya Putra Sekretaris AHN Kabupaten Kerinci.

Dari data yang disajikan dan dilaporkan AHN (Asosiasi HonorerNasional) Kerinci 2023 ke Kepala Kepolisian daerah Jambi, duduk permasalahannya cukup jelas, dan semua data-data (bukti) telah dilampirkan kata Edios Hendra Ketua Dewan Pimpinan Daerah AHN Kerinci, yang juga dijelaskan dalam surat pengaduan mereka, dikutif kembali.

Ketua Seleksi Daerah PPPK Kerinci 2023, Zainal Efendi, dan Efrawadi, (Sekretaris) di hubungi sebelum berita ini ditulis dan pubblist, Tim BEO.co.id, telah berusaha keras untuk menemui langsung dan upaya terakhir via telephone Cellnya belum berhasil diperoleh keterangannya, Efrawadi saat dihubungi tidak active.

Zainal Efendi selaku Ketua Panselda PPPK Kerinci 2023 punya hak memberikan, “ hak bantah, hak sanggah, hak memberikan keterangan seluas-luasnya, seperti apa yang sebenarnya proses Tes, dan sampai keluarnya pengumuman yang disampaikan Dinas BKPSDMD Kerinci, hingga terjadi ricuh?.

Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, tidak bermaksud berburuk sangka dulu, keterangan tiga pejabat yang bertindak selaku panitia Panselda PPPK Kerinci 2023, sangat penting keterangan resminya untuk didengar dan dibaca masyarakat, sehingga tidak salah memahminya. (***)

Baca Juga :

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org