LEBONG, BEO.CO.ID – Diduga masih rendahnya peranan pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap pembangunan peningkatan jalan Ketenong II – Sebelat Ulu yang sempat ramai di pemberitaan.

Dikutip kembali di pemberitaan sebelumnya, Plt Kepala dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata SE. MM, melalui Kabid (Kepala Bidang) Bina Marga, Haris Santoso, ST saat dihubungi diruang kerjanya mengatakan, akan menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, baik secara tertulis maupun secara lisan sudah dilakukan upaya membentuk tim pengawasan, terkait material dilapangan, untuk segera turun kelapangan (Cros chek-red).
“Sudah beberapa sumber material yang kita Cros chek dilapangan, kita sudah melihat, Cros chek kondisi lapangan. Kalau memang meragukan, kita akan minta Invoice (faktur atau tagihan) atau nota belanja,” ujar Haris Santoso, ST, yang akrab dipanggil Toso, Senin (18/7/22) pada awak media ini.
Guna memastikan tidak menggunakan material illegal dalam pembangunan peningkatan Jalan Ketenong II – Sebelat Ulu. Lanjut Toso mengatakan akan meminta nota belanja material kepada pihak perusahaan, benar atau tidak membelian material ditempat yang resmi.
“Apa bila mereka tidak bisa menunjukan, kita minta material diganti, mungkin itu,” katanya singkat, sembari meninggalkan awak media ini menuju keruang Plt (Pelaksana Tugas –Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Kadis PUPRhub).

Tidak berhenti sampai disitu awak media ini kembali berupaya meminta keterangan klarifikasi, hasil pantauan lapangan serta hasil pengawasan (cros chek) Dinas PUPR-P Lebong sesuai dengan statement sebelumnya saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Ketika dijumpai 23 Agustus 2022 di ruang kerjanya, Toso enggan memberi keterangan secara rinci dan apa lagi ingin memberikan bukti fisik Invoice (faktur atau tagihan) atau pun tertulis (berita acara) dan bentuk fisiknya yang di rencanakan telah di cek oleh Dinas PUPR-P Lebong bidang Bina Marga (BM) sampai saat ini media ini belum menerima laporan tersebut.
Media ini kembali menemui jalan buntu saat dimintai tanggapan dan respon, Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander, SE belum dapat memberi tanggapan serta keterangan lebih jauh, terkait pembangunan peningkatan jalan Ketenong II – Sebelat Ulu di laksanakan oleh CV. RTS yang diduga menggunakan material ilegal, (10/10/22) lampau.
Tidak jauh berbeda, saat media ini kembali ingin meminta tanggapan serta komentar Bupati Lebong, Kopli Ansori diruang kerjanya belum berhasil ditemui, dengan alasan banyak tamu ungkap Satpam (penjaga). Dan cerita yang sama juga dikediaman rumah dinas (Rumdis) orang nomor satu di bumi Swarang Patang Stumang belum dapat direspon belum dapat dikonfirmasikan.
“Bapak baru pulang dari Jakarta dengan kondisi fisik sedang tidak baik, ini ada 6 tamu lagi masih menunggu,” bincang ajudan bupati bernama “Bayu” kepada media ini beberapa waktu lalu. (Sbong Keme/ Eluban Rna Intan-+)
Baca Juga :
- RP 10 M, Jalan Ketenong 2 ‘’Gunakan Material Ilegal’’ Seret Nama Bupati Lebong ?
- CV. RTS Diduga Guna Material Ilegal, Ansyori ‘Bungkam,’ Rama : Wajib Mengikuti Aturan
- Terkuak ‘Kuari Bupati Lebong’ PT. Karya Uram Famili Belum Bayar Pajak
- Belum Habis Kontrak, Proyek Ketenong 2 CV. Rafflesia Teknik Sentosa Dilaporkan Kejari Lebong
- Melarang & Menghambat Tugas Wartawan Dapat Dipidana