spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Deposito RP 50 Milyar, Pimpinan DPRD Diminta Jadi Saksi Di Polda Bengkulu

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar meminta unsur pimpinan dewan untuk menjadi saksi di Polda Bengkulu terkait masalah Deposito APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 50 miliar di bank BRI Curup.

Wilyan Bachtiar. Dok

“Kita tahu kalau masalah Deposito ini sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu. Terus terang, bila masalah ini berlanjut, bukan kami ingin melepaskan diri, tapi kami minta unsur pimpinan dewan yakni ketua dan wakil ketua DPRD untuk menjadi saksi bila nanti dipanggil Polda untuk mewakili kami semuanya,” ungkap Wilyan Bachtiar dalam pertemuan antara massa aksi aliansi Suara Masyarakat Lebong dengan Pimpinan dan anggota DPRD Lebong, Senin 26 Desember 2022 di ruang rapat DPRD Lebong.

Mengenai Deposito APBD ini, kata Wilyan, memang tidak ada regulasi bahwa harus persetujuan DPRD. Tapi eksekutif wajib memberikan laporan kepada DPRD terkait duit APBD yang di parkir di bank selain RKUD tersebut.

Menurut Wilyan, selama ini masalah Deposito tidak pernah dibahas dengan DPRD. Bahkan saat pembahasan APBD Pemkab tidak pernah menyampaikan target Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan bunga Deposito tersebut.

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

“Saat pembahasan APBD masalah Deposito ini tidak pernah dibahas, tapi baru belakangan ini bunga Deposito itu ditampilkan eksekutif,“ ungkap politisi partai Perindo ini.

Sejauh ini, kata dia, memang tidak ada aturan yang melarang uang APBD itu di Deposito selagi pemempatan uang di bank selain RKUD itu tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah.

“Tapi faktanya hingga Januari – Mei tahun ini saja honor perangkat di kabupaten Lebong saat itu belum terbayarkan oleh Pemkab”, kata Wilyan.

Bahkan, beberapa waktu lalu petugas pemadam kebakaran melakukan aksi unjuk rasa di depan Bupati Lebong menuntut 5 bulan gaji mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

“Terakhir di bulan Oktober honor tersebut belum dibayarkan dengan alasan menunggu APBD Perubahan. Artinya Deposito ini sudah mengganggu likuiditas keuangan daerah,” ungkap Wilyan. (Zee)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org