spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suap Jabatan, Dewan Minta Aparat Hukum Awasi Pengangkatan 65 Orang Pjs Kades

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img


LEBONG, BEO.CO.ID – Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar meminta aparat hukum mengawasi pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs, red) Kepala Desa (Kades, red) . Hal ini menyusul batalnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 ini.


“Sehingga yang terjadi sekarang ingin melantik 65 orang Pjs Kades. Saya nyatakan dalam release ini, Transaksional (suap jabatan – red) kalau harus membayar sejumlah uang untuk menjadi Pjs Kades,” ujar politisi partai Perindo Wilyan Bachtiar dalam pertemuan massa aksi aliansi Suara Masyarakat Lebong dengan Pimpinan dan anggota DPRD Lebong, Senin 26 Desember 2022 di ruang rapat DPRD Lebong.


Dikatakan Wilyan, tidak dilaksanakannya Pilkades di 65 desa tersebut telah merampas hak demokrasi yang paling tinggi ditengah masyarakat.


“Bagaimana anggaran dana desa (DD, red) itu bisa berjalan dengan baik? Semakin hancur masyarakat kabupaten Lebong ini,“ kata Wilyan.


Menurut Wilyan, sejauh ini hanya 32 % DD itu bisa digunakan untuk fisik. Sementara 40 % dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT, red), 20 % ketahanan pangan dan 8 % untuk pencegahan Covid.

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades


“Kalau jadi Pjs Kades harus menyuap. Maka alokasi DD fisik, BLT, dana ketahanan pangan dan juga penanganan covid ini akan ditelan,” beber Wilyan.


Dia menjelaskan, DPRD sangat mengiginkan Pilkades tahun ini dilaksanakan, bahkan apa yang menjadi tugas dan fungsi DPRD telah dilaksanakan. Bahkan di APBD 2022 DPRD sudah menganggarkan Rp. 500 juta untuk pelaksanaan tahapan Pilkades ini.


“Tapi sampai bulan 6 kami melakukan evaluasi kepada OPD teknis tahapan itu ternyata tidak berjalan,” jelas Wilyan.


Lebih jauh meski tahapan saat itu belum dilaksanakan, DPRD tetap ingin agar Pilkades digelar. Bahkan di APBD – Perubahan DPRD kembali menganggarkan Rp. 2,5 miliar untuk melaksanakan Pilkades.


“Terhitung APBD- P disahkan, tentu masih ada waktu untuk melaksanakan Pilkades. Tapi itu sama sekali tidak dijalankan oleh eksekutif,” pungkas Wilyan.


Diakui Wilyan, untuk tahun anggaran 2023, tidak ada anggaran untuk Pilkades. Sementara tahun anggaran 2024 akan datang bakal dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sehingga tidak memungkinkan lagi untuk pelaksanaan Pilkades.

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?


“Pertanggungjawaban anggaran tahun 2022 ini masih berjalan, jadi kami tidak mungkin menganggarkan di 2023 karena seolah – olah kami sudah tau kalau Pilkades ini akan batal”, ucapnya.


Sementara itu, anggota dewan Pip Hariono menyebut, meski telah dianggarkan sebesar Rp. 500 juta tapi anggaran pelaksanaan tahapan Pilkades tersebut tidak bisa digunakan karena dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dana tersebut bukan untuk melaksanakan Pilkades melainkan sifatnya merupakan dana bantuan keuangan.


“Jadi OPD teknis tidak berani untuk menggunakan dana tersebut,” sebut Politisi partai PAN itu. (Zee)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org