JALAN TANJUNG GENTING: Volume fisiknya perlu dipertanyakan, yang berlokasi dikawasan Perladangan Sungai Nyuhuk-Enah Ujo, simak berita sebelumnya (8/9/2022) karena tidak tercantum pada Papan Merk (Papan pengumuman) dilapangan. Padahal papan merk sangat penting, sebagai upaya pemberitahuan pada masyarakat, bahwa didaerah anda ada pembangunan. Nama kegiatan, jumlah anggaran, besarnya volume yang dikerjakan, data tersebut harus jelas dan terbuka untuk umum, bukan di rahasiakan.
Dan keterbukaan itu telah diatur dalam Keputusan Presiden RI, sejak Keppres tahun 1983 dikeluarkan dan telah berulangkali terjadi perubahan, mulai dari pra lelang (PL) pemilihan lamgsung dan atau penunjukkan langsung. Sesuai dengan kontrak kerja yang ditanda tangani kedua belah pihak Dinas PUPR dan pihak Perusahaan CV. TIRAI EMBUN, data volume pekerjaan harus tercantum, bukan ditutup-tutupi.
Kenapa volume fisik menjadi penting dipertanyakan, karena 1(satu) kilo meter telah dibuka oleh mantan Kepala Desa Tanjung Genting Hendra Prianto (Pak Riyan), dengan lebar 6 meter, sedangkan yang dibuka baru oleh CV.Tirai Embun, menurut sumber Kompeten, ‘’ai’’ (8/09/2022) mengatakan memang ada penambahan dari pihak perusahaan sepanjang 400 meter.
Namun total fisik yang seharusnya dikerjakan, pihak perusahaan saya tidak tahu, jelas sumber. Dari pengamatan Tim Catatan yang terabaikan dilapangan, selain nilai volume yang harus dikerjakan tidak diketahui, lebih parah lagi pemotongan tebing tidak dilakukan penerasan (pembuatan Teras), sehingga rentan terjadi longsor dan itu terbukti terjadi longsor dan menutup badan jalan.
Selain soal Teras yang tidak dibuat, terdapat diempat titik ada anak sungai kecil (mata air), seharusnya ada gorong-gorong, ini tidak dipasang sama sekali, tak heran saat hujan turun air akan merembes kebadan kejalan. Dan terjadi kerusakkan, akibat gerusan dari air yang mengalir itu.
Dengan tidak dijelaskan pada papan nama (merk), nilai volume, tak heran masyarakat bertanya-tanya, berapa volume yang seharusnya dikerjakan pihak perusahaan CV. Tirai Embun itu?. Apa hanya batas melebarkan 1km dan menambah 400 meter dan atau buka jalan baru 1, 5 km, nah yang mana…???
Untuk diketahui air musuh utamanya jalan. Apa lagi masih jalan tanah biasa belum dilakukan penghamparan batu dan pemadatannya, (pengerasan) maka tingkat kerusakkannya akibat air sangat mudah. Dimana air yang bergerak, selalu mengadakan tekanan, apa lagi didaerah titik kemiringan badan jalan. Ini sudah menjadi hukum alam, air selalu mencari tempat yang renah dan memiliki daya tekan.
Kondisi lainnya, juga terjadi pada daerah tanjakkan, yang kian menyulitkan pengguna jalan, apa lagi dimusim hujan. Seharusnya, tanjakkan dilandaikan dengan benar, guna menghindari tingkat kecelakaan.
Seharusnya pembangunan yang bermanfaat sebagai tujuan akhir pembangunan dilaksanakan, dengan baik dari Desa Ke Perkotaan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat desa. Harap dimaklumi, masyarakat Kerinci secara mayoritas tinggal dipedesaan, seharusnya pembangunan bagi kepentingan ekonomi masyarakat desa, didukung dengan sarana dan prasarana yang baik dan bermutu. Tidak asal dibangun. Seharusnya pro rakyat dan promanfaat, bukan batas menggelontorkan dana?. (***).