spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wartawan Orang Yang Independen Bekerja-Berkarya Rutin &Teratur

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Dunia Wartawan (Jurnalistik), kian menarik untuk diikuti dan difahami, jika dunia tanpa Wartawan, boleh disebut masyarakat gelap –gulita dari informasi dan bisa tersesat dialam yang terang, kata pendapat Gafar Uyub Depati Intan, akrab dipanggil ‘’bang ayub’’ yang juga Ketua DPD-KWRI Propinsi Bengkulu, kepada Sandra Boy Chaniago, dari Lintas Pena.com, yang menghubunginya via sambungan telephone jarak jauh, Minggu (18/12/2022).

Wartawan, (Jurnalistik) adalah orang yang bekerja secara rutin, teratur menyajikan karya-karya Jurnalistiknya pada masyarakat luas, yang diliputnya dari berbagai peristiwa dan inforfasi yang berkembang ditengah masyarakat, baik dari lingkungannya, desa, daerah, nsional bahkan dari dunia internasional.

Dan setiap beritanya terkonfirmasi dengan baik, pada pihak diduga terkait, jelas sumber dan kejadiannya, tidak berita bohong, (hoax) yang dapat meresahkan masyarakat bisa berbuntut panjang, memunculkan silang pendapat antar pihak yang punya kepentingan, tindakan ini harus dijauhkan, (dilenyapkan) dari segala bentuk, ‘’kejahatan/ hoax) yang dapat merugikan publik.’’

Wartawan dalam melakukan kegiatan Jurnalistik, mulai dari mendaptkan info awal dari warga (masyarakat), lalu mencatat, mengembangkan informasi, melakukan chek and richek kelokasi tempat kejadian perkara (TKP), konfirmsi dengan pihak-pihak terkait, mengutamakan kepentingan umum, tidak mencampu adukan dengan kepentingan dan keuntungan pribadi. Saya dapat apa dari berita tersebut?

Terkecuali Berita Iklan (Iklan Baris), Iklan produk, Promosi, memuja-dan memuji, Bisnis dan lainnya harus dibayar. Dikota/ tempat tertentu tidak semuanya gratis, Kencingpun dan buang hajat besar harus dibayar, apa lagi Iklan bakal calon kepala daerah, kepala desa dan bahkan presiden sekalipun. Harus dibayar, namanya Iklan/ Promosi.

Sehingga apa yang diberitakan balaency (ber-imbang), dan tidak membela kepentingan sepihak, yang diperjuangkan wartawan hanya untuk kebenaran, bukan mencari-cari pembenaran, karena dibayar pihak tertentu. Istilah trennya, ‘’membela yang bayar.’’ Tindakan itu tidak dapat dibenarkan.

Terlepas benar atau tidak keterangan yang diberikan, pihak yang dikonfirmasikan, tetap dicatat sebagai hak jawab, bantah, sanggah dan hak memberikan keterngan seluas-luasnya.

Benar atau tidaknya keterangan yang diberikan, Wartawan hanya mencatat hasil konfirmasi pada yang bersangkutan, Wartawan tidak berwenang membenarkan dan menyalahkan, apa lagi menjastis (menghukum) seseorang diluar keputusan majelis Hakim yang mulia dengan keputusan pengadilan yang sah.

Dan Wartawan hanya diberi hak kebebasan bertanya seluas-luasnya sesuai ketentuan dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan 11 poin Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan selalu menguji kebenaran informasi yang diperoleh sebelum diberitakan, tegas Bang Ayub.

Wartawan berhak melakukan analisis, menulis dan membuat berita dan menyampaikan pada public melalui media Siaran/ Suara – Radio, Media Cetak, Televisi, Online dan media resmi/ saluran lainnya yang tersedia.

Tak heran sebagai Wartawan yang baik, memiliki beban sebagai penyambung lidah masyarakat. Baik terbuka maupun secara tertutup, tetap mengedepankan azaspraduga tak bersalah, Independen, tetap sebagai penyampai informasi yang independen dan professional.

Hak Koreksi: Sebelum berita ditayangkan, (pubblist) pada publik, redaktur pelaksana mutlak memiliki hak koreksi, baik dari sudut penulisan berita, kebenaran data, perubahan percepatan perkembangan informasi, apa lagi era teknologi yang serba canggih, juga disebut-sebut eranya melenium terkini.

Perbaikkan yang dilakukan lewat koreksi, tidak mengubah sub stansi isi dan tujuannya, hanya semata menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang terkini. Maka jabatan redaktur pelaksana (admint), harus dijabat oleh Wartawan Senior dan memiliki kemampuan, journalist yang handal, Independen dan Profesional.
Jika ada hal-hal yang sulit difahami, atau belum difahami sama sekali, sebelum berita dinaikan (dipubblist) harus dikoordinasikan dan dilaporkan pada Pemimpin Redaksi, jangan sampai berita yang diturunkan berbau (adanya unsur) ‘’SARA’’ menyinggung, Duku, Agama, Ras dan Antar Golongan, yang bisa menimbulkan maslah baru.

Maka tak heran, setelah Wartawan bekerja secara professional, masih banyak oknum yang tidak suka, karena borok-boroknya terungkap. Misalnya pada kasus Korupsi, ‘’berjemaah, penyalahgunaan wewenang jabatan, penipuan dan investasi bodong dan lain sebagainya’’

Tak jarang dalam suatu berita, seorang wartawan mendapatkan intimidasi, doktrin, ancaman bahkan tak jarang berakhir dengan kekerasan fisik yang dialami oleh wartawati Yelli Naiti, Media Beo.co.id baru-baru ini di Kabupaten Kerinci. Kini kasusnya diproses penyidik Polres Kerinci, papar Bang Ayub.

Kendari demikian, menjadi seorang jurnalis merupakan perbuatan mulia ketika dirinya benar – benar menyampaikan informasi sesuai fakta dan kebenaran di lapangan.

Seorang jurnalis yang baik adalah mereka yang benar-benar mengabdikan pekerjaannya untuk menyajikan berita apa adanya, tanpa ditambah tambahi atau pun terkesan bombastis, terhindar dari nilai hoaks, (bohong).

Di tempat terpisah Muhammad Marhen Dj.SiB. Kepala Perwakilan Kerinci dan Kota Sungai Penuh, menyampaikan untuk menjadi seorang wartawan yang profesional, Jangan mencari sesuatu berdasarkan hal yang lagi viral saja, akan tetapi mulailah untuk menjadi seorang wartawan yang memiliki ciri khas dengan menghasilkan berita eksklusif yang tidak dimiliki oleh wartawan lain pungkasnya.

Wartawan landasan kerjanya Kejujuran dan demi kebenaran, tidak boleh menghasilkan berita bohong, tidak ada prinsip yang lainnya, ungkap Bang Ayub. Memang berat memilih profesi/ pekerjaan sebagai Wartawan.

Karena tidak semua perusahaan penerbit PERS/ Penanggungjawab, memiliki investasi besar untuk mendanai operasional Wartawannya, bahkan banyak yang terbalik justru Wartawan harus menghidupkan perusahaannya.

Dan tak heran ‘’kasus wartawan nakal’’ sering menjadi berita utama media tertentu, misalnya dalam kasus pemerasan dan lainnnya. Jadi saya punya prinsip berbeda dengan yang lainnya, jika memilih profesi Wartawan, siap-siaplah hidup serba kekuarangan, dengan segala tekanan dan resikonya.

Persolaannya, para pelaku Koruptor, penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan pemerintahan bernegara dan kasus lainnya tidak disukai para pelakunya kebenaran di tegakan. Maunya para pelakunya, ‘’didiamkan’’ seolah-olah tidk terjadi apa-apa, tandas bang Ayub.

Wartawan punya tanggung jawab besar terhadap setiap berita yang dihasilkan untuk dikonsumsi masyarakat luas.

Ini yang harus menjadi perhatian kita sebagai seorang jurnalis, Jadilah seorang wartawan dengan prinsip jurnalisme tinggi, jangan mudah terpengaruh terhadap materi dan kekuasaan yang akan membuat paham jurnalismemu semakin rusak.

Sebagai seorang Jurnalis, mengkritiklah dengan membangun, dan menggambarkan adanya solusi hal terbaik untuk masyarakat, sebagai jurnalis turut membangun negeri ini menjadi negeri yang demokratis.

Aman, nyaman dan damai. Menekuni dunia Jurnalist, bukan pekerjaan yang mudah dan menyenangkan. Dan sangat sulit, karena berhadapan dengan godaan yang setiap saat menggoyahkan akal sehat, jelas putra asal tanah Kerinci ini. (+_ /lpc).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org