KERINCI, BEO.CO.ID – Korban pelecehan yang dilakukan oknum berinisial MB (34) merupakan tetanggannya sendiri terhadap seseorang pelajar berinisial EL (17) di Komplek Perkantoran Bukit Tengah Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mendatangi Polres Kerinci dalam rangka memberi keterangan, Kamis (27/10/22).
Dari keterangan korban pelecehan mengatakan bahwa dirinya pada hari Kamis 27 Oktober 2022 siang telah mendatangi dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Kerinci. Terkait peristiwa yang menimpa diri sebagai korban pelecehan atas perbuatan bejat oknum MB terhadap EL.
“Hari ini saya didampingi keluarga beserta saksi mendatangi Polres Kerinci untuk dimintai keterangan,” terang EL kepada media ini, Kamis (27/10/22).
Lanjut berdasarkan keterangan korban ‘’EL’’ kronologis peristiwa kejadian yang di alaminya telah dilaporkan resmi ke Polres Kerinci, dengan harapan kasusnya diusut tuntas, dengan proses sampai ke meja hijau.
Dijelaskan Lagi EL, ia hadir di Polres Kerinci sekitar pukul 10.00 WIB, dan telah memberikan keterangan sampai pukul 13.00 WIB (jam satu siang), bersama para saksi-saksi dalam peristiwa itu.
Ditempat terpisah Hasan Basri SH. MH, C.P.C.L.E, membenarkan bahwa klien mendatangi ke Polres Kerinci, untuk dimintai keterangan kepada pihak penyidik Polres Kerinci atas peristiwa yang dialami kliennya beberapa waktu lalu.
“Kasus ini sudah disampaikan ke pihak hukum dan hari ini klien saya diminta keterangan oleh pihak Polres Kerinci,” ungkap Hasan.
Ditekankan Hasan mengatakan sekaligus melakukan pendamping kepada kliennya dalam memberi keterangan ke Polres Kerinci dan pendampingan secara hukum.
“Hari ini saya mendampingi saudara EL dalam memberikan keterangan, kita tunggu perjalanan kasus ini,” terangnya diakhir. (BEO.co.id /***/Yelli Naiti)