LEBONG, BEO.CO.ID – Sebesar Rp. 1 miliar lebih dana kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tahun 2022 terserap habis. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan PKK mulai dari perencanaan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program – program kerja Tim Penggerak PKK.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Yuswati, SKM melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Robi, S menyebut , berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan bendahara umum dana kegiatan PKK itu memang sudah di cairkan seluruhnya.
“Nilai kegiatan PKK tahun 2022 lalu dianggarkan sebesar Rp. 1,1 miliar. Sedangkan sesuai laporan kegiatan, anggaran itu sudah dicairkan 100 %,” sebut Robi dikonfirmasi (10/1/2023).
Secara umum, kata dia, dana kegiatan organisasi PKK ini digunakan untuk kepentingan mendukung program kerja dan kegiatan Tim Penggerak (TP) – PKK. Seperti program perencanaan, pelaksanaan program pembinaan dan sejumlah program kegiatan lain sesuai dengan peran dan fungsi TP- PKK.
“Kalau untuk detail kegiatan PKK ini saya kurang tahu persis, karena sampai kini kami juga masih memeriksa raming (laporan pertangungjawaban – red) kegiatan tersebut”, katanya.
Dia mengaku, hingga kini masih ada Surat Pertanggung jawaban (SPJ) atau raming kegiatan yang belum disetujui PPTK. Sehingga masih terdapat SPJ yang belum ditandatangani pejabat teknis kegiatan.
“Untuk SPJ sampai kini memang saya menolak untuk tandatangan, karena masih saya periksa guna memastikan kegiatan itu benar – benar dilaksanakan. Sehingga secara administrasi laporan kegiatan PKK ini nanti bisa benar – benar dipertanggungjawabkan,” demikian Robi. ( Zee )