LEBONG, BEO.CO.ID – Pelapor Yudi Hardiansyah kembali menerima undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terindikasi netralitas salah satu ASN menjabat Pjs Kades Selebar Jaya, Insan Kori guna menenuhi bukti tambahan.
Hal itu sampaikan Yudi Hardiansyah mengatakan bahwa dirinya kembali memenuhi undangan Bawaslu Kebong, guna menyampaikan bukti tambahan atas klarifikasi Bawaslu Lebong, Rabu (27/12).
“Kita hari ini kembali memenuhi undangan serta penambahan bukti atas dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan salah satu ASN dan jabatan Pjs Kades Selebar Jaya yang sudah saya laporkan beberapa waktu lalu,” terang Yudi kepada Beo.co.id, Kamis (28/12).
Atas peristiwa tersebut, Yudi menerangkan lagi, bukti kejadian dari awal peristiwa dimedia sosial yang tersebar di group Whatsaapp (WA) MT II dan di kirim langsung oleh yang bersangkutan serta juga ada bukti pesan singkat hasil wawancara.
“Ya melengkapi bukti – bukti itu, pertama tempat kejadian beredarnya dimedia sosial dan kronologis serta ada bukti pesan singkat hasil wawancara saya langsung kepada Pjs Kades Selebar Jaya,” jelasnya.
Atas proses pelaporan ini, dia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
“Tentu kita berharap kejadian ini dapat ditindak lanjuti oleh Bawaslu Lebong, semoga kedepan ASN atau pun Pjs Kades tetap menjaga netralitasnya, agar pesta demokrasi yang tengah berjalan ini tidak lagi ditemukan dugaan pelanggaran,” pungkasnya. (SB)
Baca Juga :
- Kampanyekan Keluarga Bupati, ASN di Lebong “Dilirik” Bawaslu
- Pjs Kades Berpose di APK Keluarga Bupati, Warga Lebong Beri Tanggapan, Ini Tugas Panwascam
- Berpose di APK Keluarga Bupati, Pjs Kades Selebar Jaya Dilaporkan ke Bawaslu Lebong
- HEBAT..Berani Pasang Dada, Pjs Kades Selebar Jaya Akan di Laporkan ke KASN
- Belum Tuntas di Bawaslu Lebong, Pjs Kades Insan Kori Kembali Dilaporkan ke KASN