spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Disorot Sejumlah Persoalan,” Pjs Kades Suka Damai Berikan Hak Bantah

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Sejumlah persoalan dugaan penyimpangan dana desa (DD), Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong menuai sorotan warganya.

Hal tersebut disampaikan warganya yang meminta namanya tidak ditulis oleh media ini mengatakan bahwa ada indikasi pemecatan perangkat desa sepihak awal januari tahun 2023 lalu.

“Tidak hanya itu, program ketahanan pangan ayam kampung yang berikan ke warga ayam negeri (Ayam pramuka), samping itu kami menduga ada indikasi pekerjaan fisik yang mark up ada penarikan 50 persen sedang fisik sudah 100 persen,” ungkap sumber saat berbincang kepada media ini, Selasa (14/5).

Selain itu sumber juga menyampaikan bahwa pembangunan bedah rumah diwilayah setempat (Suka Damai) dari dinas Perkim Lebong adanya diduga manipulasi data yang tidak sesuai dengan menerima serta disinyalir adanya pungutan.

“Termasuk bedah rumah pak dari dinas Perkim sesuai dengan data dan dugaan pungutan disana,” katanya.

Sementara itu, Pjs Suka Damai, Gunawan Gustari saat dihubungi oleh media ini dikediamannya membantah atas informasi warga yang disampaikan dugaan isu, terkait pemecatan sepihak dan program ketahanan pangan hingga bangun fisik.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“SK perangkat itu habis, tapi saya tidak lihat ya SK-nya sejak Kades definitif 29 Desember 2022 habisnya 14 atau 13 januari sudah habis dan saya dilantik 27 januari 2023, saya tidak memecat dikarenakan mereka itu sudah habis,” terang Gun sapa akrabnya kepada wartawan, Selasa (14/5).

Kembali Gun menuturkan, ada indikasi mark up bangunan fisik yang disampaikan sumber tersebut tidak benar dan sama diketahui bangunan tersebut telah ukur dan dihitung oleh pihak kompeten.

“Bicara fisik Tahun 2023 terdapat ada 11 desa diperiksa oleh BPK-P termasuk desa Suka Damai, ikut juga kros cek oleh pihak PKS jaksa (perjanjian kerjasama) ini sudah menurut kami tidak masalah irigasi panjang 183 meter anggaran Rp 150.300.000,- lokasi di dusun III,” tegasnya.

Menjawab persoalan bedah rumah, ia mengatakan selaku sebagai Pjs kepala desa hanya mengusul pihak dinas Perkim Lebong, SK terbitkan dari Perkim ditanda tangani oleh Bupati.

“Setelah keluar SK keluar orang 3, Akmal, Ade Nopri sama dengan Ani Suhada menurut penilaian desa mereka pas layak menerima, dikarena pernikahan sudah melebih 10 tahun. Sudah itu kami tidak terlibat dan kami tidak memunggut duit disana,” pungkasnya. (SB)

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org