SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Merajalelanya tangkahan batu padas diduga ilegal di aliran Sungai Bah Bolon, tepatnya bersebelahan dengan lahan HGU Afdeling 1 PTPN 4 Kebun Unit Bah Jambi Nagori Bahjambi Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, dinilai sangat mengkwatirkan dan berdampak buruk pada lingkungan.
Hasil pantauan awak media dilokasi berapa hari lalu, tampak tangkahan batu padas ilegal masih beroperasi, bahkan lokasi titiknya tidak jauh dari Kantor Mapolsek Bangun.
Diketahui, tangkahan tersebut telah beroperasi cukup lama dan membuat badan Sungai Bah Bolon disekitarnya semakin dalam dan melebar, bahkan lahan HGU Afdeling 1 PTPN 4 Bah Jambi ikut terdampak, akibatnya tanaman sawit yang masih produksipun terancam tumbang.
Menurut informasi, pengelola tangkahan batu padas ini di sebut-sebut seorang bermarga Pulungan dan merupakan pensiunan karyawan Kebun Bah Jambi.
Berdasarkan informasi tersebut, awak media melakukan investigasi ke lokasi tangkahan batu, dan kebetulan bertemu dengan salah seorang bermarga Pulungan di gubuk pos jaganya. Pria bermarga Pulungan ini mengaku bahwa dirinyalah pengelolah tangkahan ini, dan menurutnya lagi bukan hanya dirinya saja yang punya tangkahan disini, ada beberapa orang termasuk seorang oknum aparat penegak hukum.
Terpisah, berapa waktu lalu beredar informasi bahwa seorang Pangulu Bangun ikut mengelolah tangkahan batu sekitar lokasi Sungai Bah Bolon. Namun saat ditemui, Pangulu Bangun membantah informasi perihal dirinya ikut mengelola tangkahan batu di lokasi Sungai Bah Bolon. (Syam Hadi Purba)