spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PU Lebong Tegur CV.QQ, Tidak Laksanakan Pemeliharaan Terancam Masuk Daftar Hitam

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Pembangunan pelebaran / peningkatan jalan Selebar – Bentangur – Uram lebih tepatnya di Desa Talang Bunut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu dilaksanakan CV. QQ dengan nilai kontrak Rp. 1,4 miliar Tahun Anggaran 2022 lalu menjadi keluhan masyarakat setempat.

Pasalnya, baru beberapa bulan selesai pelaksanaan pembangunan pelebaran / peningkatan wilayah tersebut pembangunan pelebaran jalan telah mengalami kerusakan dan berlobang di puluhan titik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Joni Prawinata melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM), Haris Santoso menjelaskan bahwa telah dilayangkannya surat teguran pertama kepada pihak CV. QQ guna mengoptimalkan dan menggunakan masa pemeliharaan (link Selebar Talang Bunut-red).

“Jelas kita telah melayangkan surat teguran pertama ke pihak rekanan CV. QQ, apabila belum ada 1 atau 2 minggu ini untuk menindak lanjuti teguran pertama, kita melayang surat teguran ke 2 hingga melampir titik-titik yang memang perlu dilakukan perbaikan,” ucap Toso saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/1/23).

Terkait persoalan jaminan, Toso mengatakan bahwa jaminan yang disampaikan oleh CV. QQ sampai bulan Februari, jika pihak rekanan (kontraktor) tidak melaksanakan pemeliharaan ini, artinya cidera janji (Wanprestasi) dan ini juga salah satu tahapan yang dilakukan oleh pihak PUPR-P Lebong terhadap memaksimal dan guna masa pemeliharaan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

“Teguran ini bukan asal teguran, teguran ini kita tembus kepihak ansurasi sebagai penjamin pemeliharaan dalam kegiatan ini,” tambanhnya.

Sambungnya, sudah sering kali pihaknya memberikan peringatan, baik melayang surat teguran secara tertulis dan sebaliknya menyampaikan secara lisa kepada CV. QQ untuk segera melakukan masa pemeliharaan, karena itu masih menjadi tanggungjawab rekanan dan belum serah diterimakan pemerintah daerah serta itu sesuai dengan kontraknya.

“Jika tidak ada niat melaksanakan pemeliharaan jelas cidera janji, cidera janji ini akan kita klaim dan konsekuensinya, jaminan pemiliharaan kita klaim perusahaan ini kita masukan daftar hitam,” demikian sampainya secara tegas. (Sbong Keme)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org