Sempat “Dihambat”, Unsur Pimpinan Dewan Tak Ikut Bahas Hotmix Perumahan Sekda

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Polemik penganggaran proyek hotmix jalan lingkungan menuju perumahan Sekda Lebong bernilai miliaran rupiah memasuki babak baru. Selain tak dibahas komisi II dan Badan Anggaran (Banggar), teranyar pengesahan Raperda APBD saat itu kabarnya ditolak 2 unsur pimpinan di parlemen.

“Secara personal waktu itu saya tidak setuju kalau Raperda APBD segera ditetapkan menjadi Perda, makanya saya pribadi menolak menandatangani hasil pengesahan. Karena perlu dicermati dulu mana saja kegiatan yang prioritas dan mana yang bukan,”  ujar wakil ketua (waka)  I Dedi Harianto dibincangi dikediamannya, Minggu (14/12).

Diakuinya proyek hotmix jalan lingkungan menuju perumahan Sekda Lebong sebelumnya memang tak pernah dibahas Banggar, namun masalah proyek tersebut bisa lolos dirinya enggan berkomentar lebih jauh.

“Kalau masalah itu saya belum bisa komentar, yang jelas waktu itu secara pribadi saya menolak menandatangani hasil pengesahan,” ucap Dedi.

Sebagai waka I pengganti, menurut Dedi, saat itu posisinya masih “digantung”. Padahal surat keputusan (SK) pemberhentian anggota dewan atas nama Teguh REP dan pengangkatan dirinya sebagai waka I  telah ditandatangani gubernur dan diterima bagian kesekretariatan dewan sekitar awal bulan Desember 2020.

BACA JUGA :  Survei Titik Nol, Pemdes Kampung Dalam Bangun SPAL & Drainase

“waktu itu dari fraksi sempat mempertanyakan kejelasan status saya sebagai waka I, karena kesannya memang seperti digantung. Padahal SK gubernur tentang pemberhentian Teguh REP serta pengangkatan saya sebagai unsur pimpinan sudah diterima bagian sekretariat dewan sekitar awal Desember, tapi justru saya baru dilantik pada 25 Januari 2021 atau tepatnya usai Raperda ini disahkan ,” ucap Dedi.

Dia menjelaskan, dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, terdapat 3 fraksi di DPRD yang menolak Raperda disahkan yakni fraksi Perindo, PKB dan dari fraksi Nasdem sendiri.

“3 fraksi menolak, sebabnya ada beberapa item kegiatan masuk dalam tunda bangun. Kemudian sidang diskors beberapa waktu hingga akhirnya 3 fraksi yang menolak ini akhirnya setuju,” jelas Dedi.

Meski demikian, secara fraksi, dirinya tetap menolak bahkan tidak menandatangani hasil pengesahan Raperda tersebut.

“Secara fraksi saya juga tetap menolak, kemudian dari anggota fraksi Nasdem yaitu pak Gunadi Mursalin juga menolak menandatangani hasil pengesahan tersebut,” kata dia.

Sementara itu wakil ketua II DPRD Popi Ansa dibincangi disela aktifitasnya beberapa waktu lalu menolak untuk memberikan komentar, tapi dia mengaku kalau dirinya pun tidak ikut dalam pembahasan Raperda APBD tersebut.

BACA JUGA :  APBDes Belum Ditetapkan, BPD Desa Gandung Persoalkan Anggaran “Tak Wajar”

“Kalau masalah proyek jalan perumahan Sekda itu bisa lolos di proses pengesahan anggaran saya tidak tau, karena waktu itu saya tidak ikut pembahasan karena sedang sakit, “singkat Popi Ansa. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org