spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ET, Aniaya Wartawati Dengan Sombongnya Mengatakan, Mau Ngadu Kemana Silakan…?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KERINCI, BEO.CO.ID – Oknum Kontraktor dari CV.KHANSA KURNIA ILAHI, berinisial, ‘’ET’’ 55 tahun Warga Desa Jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, diduga menganiaya Yelli Naiti Wartawati Media Online Beo.co.id, sekitar Pukul 10.57 WIB, 2 Nopember 2022 diruang kerja pemasangan Keramik, Puskesmas Jujun Kerinci.

Papan informasi/merk pekerjaan Puskemas Jujun Kerinci. Dok Beo.co.id/Kerinci

Wartawati Yelli, bersama Mhd Marhaen, Kepala Perwakilan BEO.co.id Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, telah pamit sebelum melakukan kegiatan tugas Jurnalist, melihat secara langsung kondisi riil pencapaian dan kondisi fisik pengerjaan Puskesmas Jujun oleh CV.Khansa Kurnia Illahi, milik/pelaksana ,,ET,,

Yelli & Mhd Marhaen, pamit langsung pada, ‘’ET’’ sebelum mengambil gambar kegiatan, dan dipersilakan oleh ‘’ET’’ dan tukang yang mengerjakan bangunan Penambahan Gedung / Ruang Puskesmas Jujun itu.

BACA JUGA :  Komentar : Herri Darsyah, SH Penganiayaan Wartawati BEO.co.id Melawan UU Tangkap Oknum Kontraktornya
Diduga akibat tendangan dari kaki ‘ET’ hingga membuat camera handphone terjatuh dilantai dan mengotori pergelangan tangan saat melaksanakan liputan (Mengambil gambar). Dok Beo.co.id/Kerinci

Yelli, dalam bekerja lalu mengambil gambar dengan memvideokan tukang yang sedang mengaduk Semen/ Pasir untuk pasangan Keramik. Saat itulah, tiba-tiba dari belakang, ‘’ET’’ menendang tangan kanan Yelli, dengan kakinya dan Kamera Hanphone sebagai alat kerja yang digunakan Yelli, tercampak kelantai.

Dibaju pada bagian tangan bergambarkan sepatu (saat itu) dengan kotoran tanah yang melekat, akibat tendangan dari, ‘’ET’’ Dalam keadaan kesakitan bagian dalam tangan dan siku, Yelli diserang kembali.

BACA JUGA :  Yelli Wartawati BEO.co.id, Dianiaya Oknum Kontraktor dari CV. KHKI Kerinci

Keadaan kacau. Yelli, yang menahan kesakitan akibat tendangan dan penganiayaan keras dari ‘’ET’’ tak bisa berbuat banyak, dan ET melanjutkan serangan pada Yelli, untung dilerai dilindungi Mhd Marhaen, dengan lantang ET mengatakan, ‘’ini proyek saya, kamu belum tahu siapa saya, macam-macam kamu.’’

Kamu mau ngadu kemana silakan, suara terdengar jelas dalam rekaman video yang berhasil diamankan Yelli, dan disampaikan pada Pemimpin Redaksi media ini.

ET dan Kepala Tukang dengan emosinya, mengusir kedua Wartawan BEO.co.id dengan nada kasar, apa yang kalian foto-foto katanya.

Kamu harus tahu, saya ini, ‘’En, bapak ang, kamu belum tahu saya, dengan nada tinggi, berulang-ulang’’ ET, menekankan proyek ini saya yang memborong disini.

Lalu Marhaen, menjelaskan tenang pak-tenang pak, kami hanya menjalankan tugas disini. ET, kian emosi dengan mengatakan, ‘’kalau tidak senang silakan lapor ke Polres Kerinci,’’ saya siap, katanya dengan amarah tinggi.

Perwakilan BEO.co.id, menjelaskan dalam laporannya, kasus pengaiayaan terhadap Yelli oleh ET telah dilaporkan resmi ke Polres Kerinci, 3 Nopember 2022, pada Bagian Umum.

Dari keterangan dan kemarahan ET, dia bapak dari Ang? Siapa Ang, dimaksudkan itu?

Menurut sumber kompeten media ini, yang dimaksud oleh ET, adalah; ‘’Anggra Pradana Putra, anggota DPRD Kerinci dari Partai Perindo, daerah pemilihan (dapil) 5 Kerinci, Bagian Hilir.

Terlepas benar atau tidaknya pengakuan, ‘’ET’’ itu tidak perlu, bisa saja batas pengakuan. Yang penting peran dan fungsi dewan salah satunya sebagai pengawas.

Berhak dan harus melakukan pengawasan pada seluruh kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan yang dilakukan Pemdakab Kerinci, Jambi dalam setiap tahun anggaran.

ET, yang dihubungi redaksi media ini, Minggu 6 Nopember 2022, sekitar pukul 19: 27 WIB, sebelum berita ini diturunkan, guna mendapatkan penjelasan langsung dari yang bersangkutan, tapi sayang Hp. 0812742992XX tidak aktif.

Tujuan tidak lain, guna mendapatkan keterangan yang seluas-luasnya, tentang dugaan penganiayaan itu, yang merupakan hak jawab, bantah, dan sanggah. Dan akan dimuat apa adanya.

Redaksi BEO.co.id, masih menunggu keterangan resmi, merupakan hak dari ‘’ET’’ atas dugaan pelaku tindak Pidana kekerasan (penganiayaan, red) pada Wartawati Yelli.

Dari koment puluhan para Nitizen, pada awak media ini dan redaksi, tindakkan, ET itu melawan Hukum dilarang main Hakim sendiri, dan menyarankan laporkan resmi pada polisi, antara lain, kata Herri Darsyah, SH, Yurnal Hamidi Sekretaris DPD KWRI Prop.Bengkulu, Dedy Ketua DPC KWRI Muara Enim, Sumatera Selatan dll yang belum ditulis dalam berita. (***/mmdj)

Editor/ Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org