KERINCI, BEO.CO.ID – Pengawasan bidang pembangunan fisik di DPRD Kabupaten Kerinci, Jambi dibebankan pada Komisi 3 (Komisi bidang pembangunan), kini posisi kemajuan fisik sebagian sudah diatas 75% pada posisi, 15 Oktober 2022, namun komisi tiga belum turun kelapangan, menjalankan tugas pengawasan, sesuai peran dan fungsinya selaku wakil rakyat Kerinci.
Hal ini diungkapkan, sumber kompeten anggota Komisi tiga DPRD Kerinci, 10 Oktober 2022 lalu, kepada Wartawan BEO.co.id, disamping Rumah Sakit Ujung Ladang yang digunakan DPRD sebagai kantor dewan saat ini.
Sumber dari anggota dewan Kerinci itu, minta namanya dilindungi, dengan alasan tak enak sesama anggota di Komisi tiga. Penjelasan sumber kompeten itu, kepada Wartawan Bidik07ElangOposisi, menjelang detik-detik keberangkatan kunjungan kerja (kunker) seluruh anggota dewan Kerinci ke Sumatera Barat.
Namun disayangkan berbagai pihak anggota dewan resmi saja, tidak berani menyampaikan pendapat terbuka untuk memperjuangan pengawasan pembangunan untuk rakyat. Apa lagi masyarakat awam dibumi sakti alam Kerinci.
Sumber itu, justru menjelaskan coba Wartawan, tanyakan langsung pada ‘’pak Jumadi Ketua Komisi Tiga, pengganti Irwandri. Pak Jumadi, dari Fraksi PDI Perjuangan, yang katanya pro wong cilik, nyatanya pengawasan makin melempam alias jalan ditempat’’ itulah dewan kita kata sumber itu.
Dari data dan keterangan dihimpun BEO.co.id, di Kabupaten Kerinci pada 15 Desember 2021 tahun lalu, saat itu Komisi 3 masih dijabat Irwandri dari Partai Gerindra, pengawasan 10 paket SPAM (Sistem Pengadaan Air Minum) berjalan cukup baik.
Namun, begitu terjadi rotasi tugas masing-masing komisi, kian melempam, apa lagi sejak komisi tiga ketuanya dijabat Jumadi, pengawasan dewan ‘’jalan ditempat?’’
Dari 10 paket, yang telah di chek tim Wartawan BEO.co.id, sampai Juni 2022, disinyalir yang tidak berfungsi normal sebagaimana mestinya mencapai 60 % dari 10 paket, dengan total anggaran Rp4, 8 miliar. Dan kasus SPAM Kerinci T.A 2021, sengaja diendapkan aparat terkait, agar lolos dari jangkauan hokum?.
Dugaan permainan kotor itu, disinyalir melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, anggota Komisi Tiga, rekanan kontraktor yang mengerjakan 10 paket kegiatan pengadaan dan rehab perpipaan SPAM tersebut.
Dan ironisnya ada oknum aparat dibalik pengerjaan proyek tersebut dan oknum Wartawan dari salah satu media online dan sejumlah oknum dewan Kerinci, juga diduga bermain proyek, guna mengamankan ‘’kebobrokkan fisik, agar tidak dapat dijangkau aparat penegak Hukum?.
Dan kian parah kondisi riil fisik dilapangan hasil dari pengerjaan tahun 2021, ribuan meter pipa dipasang telanjang (terbuka), dibolehkan oleh pengawas dari Dinas PUPR Kerinci. Dan lokasi yang gagal total di Kecamatan Keliling Danau (Kerinci Hilir), dan ditambah lagi dengan SPAM 5 paket tahun anggaran 2022.
Rekanan tak akan pernah jera melakukan ‘’penyimpangan fisik’’ guna mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sumber kompeten menjelaskan, karena rekanan dikenakan beban, ‘’fee’’ uang siluman untuk oknum pejabat pengambil kebijakkan dalam menentukan, mulai dari calon pemenang lelang, lokasi kegiatan dan sampai memuluskan serah terima akhir hasil pekerjaan, ‘’menyatakan mulus dan layak diterima dan dicairkan 100%’.’ (Beo/***/+_ )